Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara
untuk mengalokasikan sumber daya yang di milikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di
antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara
sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian
terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang
mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran
dan permintaan.
Perekonomian Terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan
sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang
mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi.
Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut
hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para
buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan
sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea
Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun
tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. Cina misalnya, mulai
melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor
produksinya sendiri.
Sistem Ekonomi Tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi
tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan
bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh
kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan
demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan
keduannya.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional, sebagai berikut :
* Aturan yang dipakai
adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan.
* Kehidupan masyarakatnya
sangat sederhana.
* Kehidupan
gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan.
* Teknologi produksi
yang digunakan masih sangat sederhana.
* Modal yang digunakan
sedikit.
* Transaksi jual beli
dilakukan dengan cara barter.
* Kegiatan produksi
sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja.
* Hasil produksi
terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.
Perekonomian Pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk
menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan
membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai
akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme penawaran-permintaan.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar, di antaranya sebagai berikut :
- Setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi.
- Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
- Peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumbersumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi.
- Peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil.
- Hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
- Setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan.
- Kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.
Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
- Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian.
- Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat.
- Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut :
- Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal.
- Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat.
- Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Perekonomian Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah
gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak
ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian
pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun
dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa
peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual
barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan
(advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian
terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan
privasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, di antaranya sebagai berikut :
- Hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah.
- Kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
- Kepentingan umum lebih diutamakan.
- Campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
- Pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan
konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan
ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.
Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi
di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi
kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi
kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam
kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi
pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem Ekonomi Terpusat atau
Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis
atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki
pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena
itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan
ekonomi sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat adalah
sebagai berikut :
- Semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat.
- Kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara.
- Semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
- Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik, sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat.
- Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi.
- Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan sistem ekonomi terpusat, diantaranya
sebagai berikut :
- Menghmbat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat.
- Terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat.
- Terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua kebutuhan masyarakat. Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah kuba, rusia, korea utara, dan rrc, walaupun rrc saat ini mulai meninggalkan sistem
SUMBER :
Dikutip dari berbagai sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
http://obrolanekonomi.blogspot.com/2013/01/sistem-ekonomi-indonesia-yang-sebenarnya.html
http://www.slideshare.net/Afidazara/sistem-perekonomian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
alia_adelinalutfiani@yahoo.com